LAMPU DARURAT PADA KENDARAAN APA ADA ARTINYA?

March 10, 2021

Warna dominan lampu darurat yang sering ditemui di Indonesia adalah merah, biru, dan kuning. Dan tentunya selalu melekat di kendaraan khusus seperti mobil polisi, ambulance, pemadam kebakaran, dan mobil angkutan khusus (truk angkutan uang milik Bank Indonesia, ataupun truk angkutan barang, dll). Tentunya dengan diiringi dengan bunyi sirine yang sudah sering kita dengarkan di jalan raya.

Lampu darurat ini menarik karena selalu berubah bentuk dan kilaunya. Modelnya bermacam-macam. Ada yang seolah berputar pada sumbunya, padahal yang berputar adalah reflektornya saja, seperti pada lampu di ambulance. Ada juga yang berbentuk persegi panjang, biasanya dipasang di atap mobil patroli/pengawalan polisi atau petugas jalan tol. Berbeda-beda bentuk maupun warnanya, namun apakah banyak orang yang mengetahui arti setiap warna dari lampu darurat tersebut?

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: "Apa arti dari masing-masing warna yang digunakan?" atau "Apakah asal pakai saja, ataukah masing-masing mempunyai arti khusus?" atau "Apakah lampu itu hanya berputar-putar saja mengikuti bunyi dari sirine mobil?"
Dan ternyata masing-masing warna mempunyai arti dan kegunaan sendiri.
warna kuning, biasanya dipakai di kendaraan yang sifatnya statis (berhenti) untuk memberi tahu agar kendaraan lain berjalan pelan atau hati-hati. Kondisi biasanya seperti pemberitahuan sedang ada perbaikan jalan di jalan tol.
warna biru adalah warna yang setingkat lebih tinggi, dimana kondisi harus lebih diperhatikan oleh pengguna lain. Biasanya dipakai oleh petugas kepolisian di mobil patrolinya.
warna merah adalah warna yang memberitahukan bahwa kendaraan ini sedang dalam tugas khusus sehingga harus diutamakan dalam segala kondisi. Contohnya adalah penggunaan oleh mobil pemadam kebakaran. Pada kondisi sangat darurat bahkan dibolehkan berjalan melawan arus lalin ataupun menerabas marka larangan melintas.

Memang belum ada kesepakatan resmi internasional mengenai warna dan arti dari lampu darurat. Hampir di tiap negara mempunyai aturan tersendiri.
Berikut adalah contoh dari negara dan lampu daruratnya
Australia
Di negara Australia, tidak hanya tiga macam, bahkan terdapat enam macam warna lampu darurat.
- Merah menandakan situasi yang terkait dengan hidup/mati manusia seperti yang digunakan oleh ambulance, pemadam kebakaran, transport organ tubuh atau darah oleh Palang Merah.
- Warna amber (kuning sawo) biasanya dipakai truk atau mobil angkutan khusus.

- Warna hijau digunakan oleh satuan khusus seperti polisi hutan atau pengontrol binatang.
- Warna biru digunakan oleh kendaraan darurat pada umumnya, seperti mobil polisi, pemadam kebakaran, dan ambulance (dikombinasikan dengan warna lain).
- Selain itu ada juga warna magenta dan putih.
Inggris
Penggunaan warna biru pada lampu darurat dapat berarti kendaraan tersebut dibolehkan menggunakan lajur dan jalur sesuai keperluan saat itu (sekalipun berlawanan arah) dan dapat menerabas marka larangan.
Jepang
Untuk negara ini warna merah pada lampu darurat biasanya digunakan oleh polisi dan pemadam kebakaran. Warna kuning/amber digunakan oleh kendaraan teknis ataupun petugas penjaga jalan (Japan Highway Public Corporation). Warna biru untuk kendaraan petugas keamanan